Bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kecamatan Narmada, Selasa (5/3/2024) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Narmada dilaksanakan.
Camat Narmada Sumasno dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.
Ia berharap agar Musrenbang dapat membuahkan hasil sesuai dengan usulan-usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing desa yang ada di kecamatan Narmada.
Lebih lanjut Sumasno juga meminta kepada semua Kades agar memaksimalkan pengelolaan potensi yang ada didesa masing-masing.
"Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan," tandasnya.
Sementara itu Ahmad Zainuri sebagai satu-satunya Anggota DPRD Kabupaten Lobar dari Kecamatan Narmada yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan dalam sambutannya agar semua kades memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi. " Mahalnya harga kebutuhan pokok, dan sulitnya lapangan pekerjaan hendaknya menjadi acuan kita dalam menyusun perencanaan pembangunan." tegasnya.
Anggota Dewan yang berasal dari Desa Selat ini juga meminta kepada para Kades agar pembangunan didesa tidak hanya fokus pada pekerjaan fisik saja, melainkan juga harus memperbanyak kegiatan-kegiatan pemberdayaan serta membantu masyarakat khususnya petani dalam menghadapi permasalahannya.
Tak jauh beda dengan apa yang disampaikan Zainuri, Nandar Kurniawan, Sekretaris BAPPEDA Lobar selaku Ketua Tim 2 Musrembang yang dibentuk Bupati Lobar juga menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu daerah antara lain Ekonomi, Kemiskinan, Lapangan kerja, Kualitas pelayanan publik, Penanganan bencana serta Daya saing daerah masih menjadi acuan dalam penyusunan RKPD.
Peserta Musrembang adalah utusan desa terdiri dari Kades, Ketua BPD dan 1 orang tokoh perempuan. Selain itu, hadir juga Tim Kabupaten, Forkompincam, kepala UPT/BLUD, Pendamping Desa serta undangan lainnya.
Untuk menentukan usulan perioritas, peserta Musrembang selanjutnya dibagi dalam 3 bidang yaitu Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Sarana Prasana. (PPID Kecamatan Narmada/DS)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *